Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Sikap SBY
Selasa, 18 November 2014 | 00:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengatakan, pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat soal alasan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Selain itu, pemerintah harus jelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil," kicau SBY melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Senin (17/11/2014) malam.
Selain itu, SBY juga mengatakan, pemerintah harus menjelaskan cara menentukan warga yang berhak menerima dana konpensasi tersebut.
"Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib jelaskan kpd DPR RI sbg bentuk pertanggungjawaban," katanya.
SBY mengaku telah menyampaikan pendapatnya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin malam. Saat itu, JK menelepon SBY untuk menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.
"Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500," papar Jokowi.
"Selain itu, pemerintah harus jelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil," kicau SBY melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Senin (17/11/2014) malam.
Selain itu, SBY juga mengatakan, pemerintah harus menjelaskan cara menentukan warga yang berhak menerima dana konpensasi tersebut.
"Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib jelaskan kpd DPR RI sbg bentuk pertanggungjawaban," katanya.
SBY mengaku telah menyampaikan pendapatnya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin malam. Saat itu, JK menelepon SBY untuk menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.
"Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500," papar Jokowi.
0 komentar:
Posting Komentar