Senin, 30 September 2013

Kasus Olga Syahputra

Kasus Olga Syahputra     



         Presenter sekaligus komedian Olga Syahputra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan dokter Febby Karina. Sahabat Raffi Ahmad itu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dokter Febby.

       Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Olga terkait kasus tersebut. “Ya, Olga dipanggil sebagai tersangka,” katanya, seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Kamis (26/9/2013).

       Menurut Rikwanto, Olga akan menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, 3 Oktober 2013 mendatang. Olga dituduh telah melanggar pasal 27 UU ITE serta Pasal 310, 311, 335 KUHP. 
      
       Komedian serba bisa itu dianggap telah melakukan pelecehan terhadap profesi dokter. “Hari Kamis minggu depan Olga akan diperiksa,” tutur Rikwanto. 

       Sementara itu, kuasa hukum Febby, Malik Bawazier mengatakan bahwa kliennya menyambut baik rencana pemanggilan Olga tersebut. Malik juga menuturkan bahwa Febby berharap agar proses hukum Olga bisa berjalan dengan lancar. 

       “Dr Febby Karina selaku Korban dalam hal ini menyambut baik atas penetapan saudara OS (Olga Syahputra) sebagai tersangka,” kata Malik. (YG)

0 komentar: